Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, setuju dengan wacana pemilihan gubernur oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengurangi biaya pilkada. Dia menekankan bahwa hal ini masih dalam ranah demokrasi representatif.
“Saya sependapat, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah yang kita lihat terjadi kekerasan. Dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD kan,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Tito menegaskan bahwa demokrasi dapat diinterpretasikan melalui dua cara, yaitu langsung dan melalui perwakilan, di mana DPRD mewakili ranah demokrasi dalam hal ini.
Langkah-Langkah yang Akan Dilakukan:
-
Rencana tersebut akan dibahas lebih lanjut di DPR, melibatkan partai politik, akademisi, serta Kementerian Dalam Negeri.
-
Pemerintah akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu, dan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Tinjauan Prabowo Subianto:
-
Wacana ini awalnya diutarakan oleh Presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menyampaikan perlunya perbaikan dalam sistem pemilihan kepala daerah.
-
Prabowo merujuk pada negara seperti Malaysia dan India yang memilih gubernur melalui DPRD, di mana hal ini juga disoroti dalam HUT ke-60 Partai Golkar.
Rencana mengenai pemilihan gubernur melalui DPRD dan penyesuaian terhadap sistem pilkada menjadikan topik diskusi utama dalam upaya untuk mengatasi dampak finansial dan kekerasan yang sering terjadi selama pelaksanaan pilkada. Tindak lanjut lebih lanjut akan ditentukan setelah melalui serangkaian kajian dan pembahasan di level legislatif.