Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan oleh prajurit TNI AL bernama Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, telah digelar oleh Denpomal Banjarmasin.
Jumran, yang secara keji membunuh Juwita yang merupakan seorang jurnalis, tampil dalam rekonstruksi pada Sabtu, 5 April. Ia hadir dengan kepala plontos, mengenakan baju tahanan oranye, dan sebuah pengenal bertuliskan “tersangka” di dadanya. Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, menyatakan bahwa rekonstruksi berjalan lancar.
Rincian Rekonstruksi:
-
Lokasi: Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
-
Jumlah Adegan: Total 33 adegan direkam ulang.
-
Modus Operandi: Jumran menghabisi korban dengan cara memiting dan mencekik leher.
Detil Kejadian:
-
Jumran melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut seorang diri di dalam mobil, sementara sepeda motor korban ditinggalkan di pusat perbelanjaan.
-
Setelah membunuh Juwita, Jumran merusak ponsel korban dan mencuci motor yang digunakan korban.
-
Penghilangan Bukti: Jumran juga membuat skenario seolah-olah motor korban rusak akibat terjatuh, serta menempatkan jenazah korban dekat dengan motor yang telah dicuci.
-
Dugaan Pembunuhan Berencana: Berdasarkan rekonstruksi, terungkap bahwa Jumran telah merencanakan aksi kejam ini dengan matang, mulai dari pertemuan hingga pemusnahan bukti.
Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut hadir dalam rekonstruksi, meyakini adanya perencanaan yang kuat dari Jumran dalam menghilangkan jejak pembunuhan tersebut.