Seorang wanita berinisial A diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus ini sedang diselidiki oleh polisi.
Detail Kasus:
-
Kronologi: Kasus ini mencuat setelah A mengunggah bukti-bukti KDRT, termasuk luka lebam pada tubuhnya dan video kejadian tersebut, di media sosial.
-
Informasi Viral: Polisi, termasuk Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, mendapat informasi mengenai kasus ini melalui unggahan di Instagram.
-
Tindakan Polisi: Meski A sebelumnya sudah pernah melaporkan kejadian serupa pada 2023 dan berdamai dengan suaminya, polisi akan memproses kasus ini berdasarkan fakta hukum.
Penegasan Kapolres:
- Tentang Tersangka: Beredar kabar bahwa suami A, yang merupakan tersangka dalam kasus ini, adalah anak pejabat di Kementerian Sekretariat Negara. Kapolresta menegaskan bahwa tidak ada perlindungan khusus dan hukum akan ditegakkan dengan adil.
Polisi dari Polresta Bandung menyatakan komitmennya untuk menindak tegas kasus KDRT ini sesuai dengan hukum, tanpa pandang bulu.